TUlisan terbaru dari kami...

get this widget here

FIQH 'AM



Pembahasan Fiqh dalam mazham Imam Syafi'i...

Insyallah pada saat ini ane akan berusaha menambah tema baru yaitu 'ilmu fiqhi fi mazhab Imam Assyafi'i... Karna pada saat ini kita bersama berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan kualiatas ibadah kita kepada Allah, serta menyebarkannya pada orang lain...
Disini kita akan membahasnya secara berurutan dan sesuai dengan metode pembelajaran.

Bab 1... At thoharoh (bersuci)

Agama Islam sangat memperhatikan dan menjaga masalah kesucian, karna ia memperindah diri dan membuat manusia tampil dalam keadaan yang indah serta kehadirannya diharapkan oleh orang lai... oleh karna itu Islam menjadikan bersih itu syarat diterimanya solat...
Sabda Rasulallah: " لايقبل الله صلاة من احدث حتى يتوضأ" (tidaklah diterima Allah solat siapa yang berhadats sampai ia berwuhduk.)
sebagai mana yang dikatakan Mas Azzam KCB dalam dialognya dengan Mba' Eliana "Dalam agama kita masalah kesucian itu sangat diutamakan, itu terbukti kenapa pelajaran pertama dalam fiqh adalah bab thaharoh... tentang bersuci, agar penganutnya selalu menjaga kesucian lahir maupun batin.... dan tiiiiiitttttttttttttttt...... sampai akhir..." hehehe
dari penjelasan diatas menjelaskan bahwa makna toharoh disini mencakup makna Dzahir maupun batinnya...

Selanjutnya kita masuk kedalam pembahasan makna dari Thaharoh itu.

Disini mekna Thoharoh terbagi dua,
1. Thoharoh secara maknawi yaitu Bersih dan Murni dari kotoran
2. Thoharoh secara makna syar’inya yaitu membasuh bagian bagian khusus atau pekerjaan yang dimana dengannya disahkan shalat seperti whuduk bagi yang belum berwhuduk (berhadats kecil) dan mandi junub(yang berhadats b
esar) bagi yang junub, sserta mengangkat najis yang melekat pada pakaian dan tempat ibadah.


Sebaelum beranjak jauh, mari kita jalaskan sedikit tentang sebab hadatsd...

 Sebab sebab hadats kecil yaitu, apa yang keluar dari salah satu dari dua lubang (qubul dan dubur)
Seperti kencing, kentut dan sebagainya...

 Dan selanjutnya sebab sebab hadats besar yaitu seperti haid dan nifas bagi wanita, dan keluar air nani bagi laki2, dan untuk keduanya yaitu berhubungan tubuh...

Dari sini kita meliahat bahwasanya islam memerintahkan kepada semua kaum muslimin jalan nazhofah ini...

Hikmah dari disyari’atkannya thoharoh ini...

Yaitu mendorong manusia untuk membersihkan diri serta menjaganya, karnaia akan kembali pada diri manusia itu sendiri dari segi kesehatan jasmani ataupun dari segi sosialnya... dengan membersihkan diri manusia bisa terjaga dari berbagai macam penyakit baik itu penyakit yang nampak maupun tidak...

Wallahu a’lam...

Bersambung....








Posting Lebih Baru Posting Lama

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger news